Dugaan Korupsi Impor Garam di Kemendag Naik ke Penyidikan Kejagung

Image title
27 Juni 2022, 17:17
garam, korupsi, impor, kemendag
ANTARA FOTO/HO/Puspen Kejagung/wpa/nym.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan saat penetapan tersangka mafia minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Dia menjelaskan, harga yang tinggi menyebabkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Garam (Persero) tak dapat bersaing dengan harga yang murah. Selain itu, perbuatan melawan hukum tersebut juga menyebabkan usaha mikro kecil menengah (UMKM) tidak dapat bersaing.

“Artinya yang seharusnya UMKM yang mendapatkan rezeki di situ, akhirnya yang dirugikan adalah mereka. Ini sangat menyedihkan,” katanya.

Selama penyelidikan, tim penyidik telah meminta keterangan kepada beberapa orang yang terkait. Selain itu, pemeriksaan dokumen-dokumen juga dilakukan sebelum meningkatkan status kasus ini.

“Sehingga dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk membuat terang peristiwa tersebut serta menemukan siapa yang bertanggung jawab atas perbuatan tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan resminya pada Senin (27/6).

 Adapun pasal yang disangkakan dalam perkara ini, yaitu Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...