Profil PT Duta Palma Group, Tersangkut Kasus Korupsi dan Pemilik DPO

Aryo Widhy Wicaksono
30 Juni 2022, 10:58
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/6/2022).
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Memiliki total 8 pabrik kelapa sawit di Pekanbaru, Jambi dan Kalimantan, total produksi Minyak Sawit Mentah atau Crude Palm Oil (CPO) sekitar 36.000 Mt setiap bulan.

Sebagian besar produk diproses ulang di kilang untuk membuat produk turunan seperti minyak goreng, stearin RBD dan PFAD.

Perusahaan ini mempekerjakan lebih dari 13 ribu pegawai di Indonesia.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Supardi, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni kasus suap terhadap mantan Gubernur Provinsi Riau, Annas Maamun.

Annas sebelumnya terbukti melakukan korupsi terkait alih fungsi lahan di Riau. Di pengadilan, pada tingkat kasasi Mahkamah Agung menghukum Annas dengan pidana penjara selama tujuh tahun. Saat tengah menjalani hukuman, pada 2019 dia mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo.

Namun Maret lalu, KPK kembali menjemput paksa Annas terkait kasus baru, yaitu dugaan suap kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau untuk memuluskan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2014 dan 2015.

Meski begitu, Supardi memastikan, kasus yang disidik jajarannya akan fokus terhadap penguasaan lahan negara yang dilakukan PT Duta Palma Group, berbeda dengan KPK yang menangani persoalan suapnya.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...