Kasus Covid-19 Bertambah 2.743, Sebanyak 55,3% Berasal dari Jakarta
Sedangkan pasien meninggal bertambah empat orang, masing-masing 2 orang di Jakarta dan Jawa Timur. Sehingga total pasien meninggal akibat Covid-19 sampai hari ini mencapai 156.770 orang.
Meski kasus baru di Jakarta terus bertambah, pemerintah telah membatalkan kenaikan status pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta ke level 2 yang ditetapkan pada Senin (4/7). Dengan demikian Jakarta kembali ke PPKM level 1 mulai hari ini.
Status PPKM di Jakarta pada level satu ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 tahun 2022. Adapun status PPKM level dua Jakarta dan sekitarnya diatur dalam Inmendagri Nomor 33 tahun 2022 yang diterbitkan pada Senin (4/7), kini sudah tidak berlaku.
Dengan perubahan status PPKM di Jakarta dan sekitarnya itu maka sejumlah aktivitas masyarakat kembali kapasitasnya maksimal 100%. Adapun selama PPKM level dua kapasitas maksimal dibatasi menjadi 75%.
Sehingga, kini kapasitas mal/pusat perbelanjaan di Jakarta kembali beroperasi dengan kapasitas 100%. Untuk perusahaan di sektor non esensial kini kembali menerapkan 100% bekerja dari kantor (WFO).