Baim Wong Batalkan Pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week

Tia Dwitiani Komalasari
26 Juli 2022, 09:01
Baim Wong
Instagram/@baimwong
Baim Wong

"Siapapun yang bersangkutan di sini jangan disalahkan ya. Salahkan saja semuanya pada kita yang belum tau mengenai itu, kaya domain publik atau apapun," ujarnya.

Baim mengaku sebelumnya dia juga berniat untuk mendaftarkan HAKi bersama dengan pelaku Citayam Fashion Week. Namun rencana itu akhirnya dibatalkan.

"Saya bilang daripada berkelanjutan, kayaknya saya bilang nggak lah," katanya.

Sebelumnya, Perusahaan milik Baim Wong, PT Tiger Wong Entertainment, mendaftarkan brand Citayam Fashion Week sebagai hak kekayaan intelektual (HAKI) kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI), Kementerian Hukum dan HAM. Informasi di laman Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) menyebutkan jenama Citayam Fashion Week tidak hanya didaftarkan oleh Baim Wong saja. CFW juga didaftarkan sebagai HAKI oleh Indigo Aditya Nugroho, conten creator yang aktif di akun TikTok KutipanX. 

Perusahaan Baim Wong mendaftarkan CFW pada 20 Juli 2022, sedangkan Indigo memasukkan berkas sehari setelahnya. Baim Wong dan Indigo sama-sama mengincar CFW sebagai HAKI di kode kelas 41. Ini adalah kode jenis barang atau jasa yang meliputi pemilihan kontes (hiburan) expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show, hiburan dalam sifar peragaan busana, dan lain sebagainya. 

Indigo Aditya Nugroho telah mengajukan permohonan untuk mencabut pendaftaran nama gerakan tersebut sebagai jenama pada Senin (25/7) pukul 14.19 WIB.


Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...