Jokowi Cabut Pembatasan Impor Produk Makanan Jepang

Rizky Alika
27 Juli 2022, 19:57
jokowi, fumio kishida, jepang, impor makanan, impor
Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida di Tokyo, Jepang pada Rabu (27/7).

Pemerintah pun telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengawasan Keamanan Pangan Terhadap Pemasukan Pangan Asal Hewan dan Pangan Segar Asal Tumbuhan ke Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Cemaran Radioaktif.

Tujuan dari Permentan tersebut untuk memastikan pangan segar asal hewan dan tumbuhan yang dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia memenuhi persyaratan keamanan pangan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merevisi peraturan terkait dengan persyaratan sertifikat bebas radioaktif untuk makanan olahan.“(BPOM) tidak lagi mewajibkan sertifikat bebas radioaktif untuk makanan olahan Jepang yang masuk ke Indonesia,” kata Airlangga seperti dikutip dari keterangan pers.

Sebagaimana diketahui, gempa besar timur Jepang pada 11 Maret 2011 lalu menyebabkan bocornya reaktor Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Fukushima. Menyusul hal tersebut, BPOM mewajibkan produk pangan impor asal Jepang untuk menyertakan sertifikat bebas radioaktif dari otorita resmi negara asal.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...