Mahfud: Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J Diumumkan Hari Ini
Penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah menyeret dua orang polisi sebagai tersangka. Namun Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan akan ada tersangka baru yang akan diumumkan hari ini.
Hal ini disampaikan Mahfud dalam akun Twitternya, Selasa (9/8). Dia juga mengatakan konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat kepolisian.
"TSK (tersangka) akan diumumkan hari ini. Sudah lama saya punya impresi Polri kita hebat dalam penyelidikan dan penyidikan," kata Mahfud dalam akun Twitternya, Selasa (9/8).
Keyakinan Mahfud ini bukan tanpa sebab. Polri disebutnya bisa membongkar kasus yang rumit seperti mutilasi yang dilakukan Very Idham Henyansyah atau Ryan Jombang.
Kasus lainnya adalah pengeroyokan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Saat itu Mahfud langsung menghubungi Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Pol. Fadil Imran untuk mencari pelaku kekerasan tersebut.
"Kapolda bilang siap dan tidak sampai 24 jam para pengeroyok sudah ditangkap," katanya.