Janji SP3 dari Sambo Kandas, Bharada E Bongkar Pembunuhan Brigadir J

Ameidyo Daud Nasution
24 Agustus 2022, 15:56
bharada e, ferdy sambo, kapolri
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Dari keterangan tersebut, polisi kembali mengembangkan kasus dan menetapkan Bripka Ricky Rizal serta Kuat Ma'ruf sebagai tersangka. Berbekal pengakuan tiga tersangka, polisi meminta keterangan lagi kepada Sambo.

"FS akhirnya mengakui perbuatannya. Tanggal 9 Agustus kami tetapkan sebagai tersangka," kata Listyo.

RAKER KAPOLRI DENGAN KOMISI III DPR
RAKER KAPOLRI DENGAN KOMISI III DPR (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.)

Bharada E sebelumnya mengaku Brigadir J tewas usai tembak menembak dengan dirinya. Meski demikian, keterangan tersebut berubah dan mengarah kepada Ferdy Sambo sebagai aktor utama pembunuhan Yosua.

Ferdy Sambo dan Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Selain mereka berdua, ada nama Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi yang menjadi tersangka kasus ini.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...