Polri Gelar Sidang Etik Kasus Brigadir J Secara Maraton Dalam 30 Hari

Aryo Widhy Wicaksono
4 September 2022, 14:49
Tersangka Irjen Ferdy Sambo keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU
Tersangka Irjen Ferdy Sambo keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Para tersangka diduga terlibat dalam mengambil, memindahkan, merusak, dan mentransmisikan barang bukti CCTV di TKP Duren Tiga sehingga menghambat proses pengungkapan kasus.

Sejauh ini, tiga tersangka yang telah menjalani sidang etik adalah Ferdy Sambo, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo. Ketiganya dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). Terhadap putusan ini, ketiga tersangka juga sama-sama mengajukan banding.

Sedangkan empat tersangka yang bakal disidang etik secara paralel mulai pekan depan, yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, dan Irfan Widyanto.

Berdasarkan data Polri, ada 1.305 kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan personil Polri pada 2021. Sebanyak 2.621 kasus pelanggaran disiplin dan terdapat 1.024 kasus pelanggaran pidana yang dilakukan personil Polri sepanjang tahun lalu.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...