Komisi II DPR RI Diminta Angkat Satpol PP Jadi PNS, Ini Tanggapannya

Ade Rosman
5 September 2022, 20:37
PNS
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj.
Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, Diskominsa dan Dinas Kesehatan menyegel salah satu warung kopi di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Selasa (1/6/2021).

Menganggapi permintaan tersebut, anggota Komii II DPR RI Gusprdi Gaus mengatakan, Komisi II DPR telah berinisiatif untuk membuat Panitia Khusus (Pansus) lintas komisi untuk menanggapi hal tersebut.

“Saya ingin sampaikan, insya Allah inisiatif yang dilakukan oleh komisi II yang akan membentuk Pansus yang akan dikoordinasi oleh ketua DPR, mudah-udahan aspirasi bapak ibu akan terwujud.” ucapnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto mengatakan, bahwa seharusnya sudah tidak ada lagi tenaga honorer, jika pemerintah menjadikan hukum sebagai panglima di negeri ini.

“Di dalam pasal 8 Peraturan Pemerintah nomor  48 tahun 2005 jelas mengatakan bahwa sejak ditetapkan peraturan pemerintah ini, pejabat pembina kepegawaian dilarang mengangkat tenaga honorer, ataupun sebutan lainnya, kecuali ditetapkan dengan peraturan pemerintah.” Ucapnya.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...