Bantah Korupsi dan Rugikan 104 T, Surya Darmadi: Saya Minta Keadilan

Ameidyo Daud Nasution
8 September 2022, 19:04
surya darmadi, korupsi, kejaksaan
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym.
Petugas Kejaksaan Agung mengawal tersangka kasus dugaan korupsi Surya Darmadi (tengah) saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Dalam dakwaan, Surya diduga melakukan tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin pada 2004-2022. Dari aktivitas tersebut, ia ditengarai mendapatkan keuntungan Rp 7.593.068.204.327 dan US$ 7.885.857,36.

Perbuatan Surya juga disebut merugikan keuangan negara sebesar Rp 4.798.706.951.640 dan US$ 7.885.857,36. Angka tersebut didapatkan berdasarkan laporan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Surya juga disebut merugikan perekonomian negara Rp 73,9 triliun. Angka tersebut merupakan laporan Lembaga Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM).

Surya juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang pada 2010-2022 dengan pembelian tanah, properti, hingga membangun pabrik. Terhadap dakwaan itu, dia akan mengajukan nota keberatan pada sidang tanggal 19 September mendatang.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...