Melirik Besaran Gaji Pegawai KAI, Lebih Tinggi dari Upah Minimum

Image title
Oleh Agung Jatmiko - Ghina Aulia
13 September 2022, 15:53
gaji pegawai KAI
ANTARA FOTO/Ardiansyah/hp.
Ilustrasi, petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan pengecekan di kabin masinis saat perawatan rutin di Depo Lokomotif Divre IV Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (21/4/2022).

Kemudian, gaji pegawai KAI juga bisa berbeda tergantung posisinya, serta bidang kerjanya. Untuk posisi masinis misalnya, take home pay yang diterima bisa lebih besar dibandingkan staf biasa. Pasalnya, masinis menerima tunjangan dan insentif yang lebih tinggi.

Terkait besaran gaji untuk 2022, pihak KAI belum memasukkannya dalam laporan yang dipublikasikan kepada publik. Sebab, informasi mengenai imbal jasa yang diterima pegawai, seperti yang telah disebutkan, tercantum dalam laporan tahunan.

Namun, Joni mengatakan bahwa informasi yang tertera dalam Laporan Tahunan 2021 bisa digunakan sebagai acuan. Mengingat, laporan ini sudah melalui proses audit, serta sudah dipublikasikan kepada publik.

Pengembangan Karir Pegawai di KAI

Mengutip Laporan Tahunan 2021 yang dipublikasikan perusahaan, selain gaji pegawai KAI yang lebih tinggi dari ketentuan upah minimum, perusahaan ini juga menaruh perhatian yang besar terhadap pelatihan dan pendidikan SDM.

KAI secara rutin melakukan kegiatan pelatihan dan pendidikan meningkatkan kemampuan maupun produktivitas pegawai yang akan memberikan pelayanan kepada penumpang, masyarakat dan mitra kerja. Tujuannya, adalah untuk optimalisasi kinerja.

Pengembangan karir yang diselenggarakan oleh KAI dilakukan melalui program pendidikan dan pelatihan (Diklat) yang terdiri dari Diklat Pembentukan, Diklat Profesional, dan Diklat Managerial.

Sepanjang 2021, pelatihan dan pendidikan yang dilaksanakan KAI telah diikuti oleh 16.737 pegawai yang artinya, atau 62,24% dari total pegawai KAI. Perusahaan sendiri telah merealisasikan dana pengembangan kompetensi, dengan total nominal yang dikeluarkan mencapai Rp 32,18 miliar.

Selain itu, KAI juga memiliki kebijakan job grade dan job class terkait dengan promosi pegawai sesuai dengan Peraturan Direksi Nomor: Per.U/KH.306/III/1/KA-2019 Tentang Mutasi Jabatan.

Job grade adalah peringkat jabatan yang ditetapkan sebagai pedoman untuk pengaturan jalur karir dan program pengembangan pegawai. Sedangkan job class adalah peringkat jabatan dalam suatu grade berdasarkan dimensi pekerjaan sebagai pedoman untuk penetapan peghasilan atau remunerasi pegawai.

Artinya, gaji pegawai KAI akan meningkat seiring dengan promosi yang diterima, berdasarkan job grade dan job class yang telah ditentukan perusahaan.

KAI juga memberikan kesempatan pegawainya untuk meng-upgrade level pendidikan, melalui program beasiswa internal. Joni menjelaskan, pegawai KAI berksempatan untuk dikirim atau menempuh pendidikan ke perguruan tinggi, yang bekerja sama dengan KAI. Program ini dapat mencakup berbagai jurusan yang relevan dengan bisnis KAI.

Nantinya, pegawai KAI yang telah selesai menempuh program tersebut dapat mengajukan penyesuaian tingkat pendidikan. Misalnya, ketika masuk KAI, seseorang menggunakan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA), kemudian setelah menempuh pendidikan dan meraih gelar sarjana strata satu (S1), maka ia bisa mengajukan penyesuaian.

Penyesuaian tingkat pendidikan ini, dapat menambah gaji pegawai KAI yang diterima. Artinya, take home pay yang diterima pegawai yang melakukan penyesuaian tingkat pendidikan tersebut, akan lebih tinggi dari sebelumnya.

Gambaran Lingkungan Kerja di KAI

Dalam Laporan Tahunan 2021, selain gaji pegawai KAI yang ditetapkan melebihi upah minimum, perusahaan juga memberikan sejumlah fasilitas untuk menunjang kinerja, serta meningkatkan kesejahteraan pegawai.

Seperti Klinik Mediska yang dapat digunakan sebagai fasilitas kesehatan yang disediakan KAI guna memberikan pelayanan kesehatan bagi pegawai, keluarga pegawai dan masyarakat.

Selain itu, KAI juga menyediakan sarana dan prasarana olahraga di pusat dan daerah, untuk pencapaian prestasi olahraga perusahaan, serta memberikan pembinaan kesenian dan kegiatan keagamaan di kantor pusat.

Di samping itu, sesuai dengan Peraturan Direksi Nomor PER. U/KB.101/VI/14/KA-2017 tentang Standardisasi Fasilitas Pos Kesehatan di Lingkungan Stasiun Kereta Api, perusahaan juga menyediakan layanan penanganan pertama kecelakaan dan insiden gawat darurat, baik bagi penumpang maupun pegawai di stasiun.

Untuk memastikan keselamatan pekerja, KAI juga mengimplementasikan identifikasi bahaya, penilaian dan pengendalian Risiko keselamatan (IBPR). IBPR ini diidentifikasi oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis, selanjutnya diperiksa dan dianalisis oleh Quality Controller, serta disetujui oleh Manager atau Senior Manager unit terkait.

Bahaya yang telah diidentifikasi, dinilai risikonya dan ditetapkan jenis pengendalian risikonya berdasarkan hirarki pengendalian risiko keselamatan yang meliputi eliminasi, substitusi, rekayasa teknik, administrasi dan alat pelindung diri.

Demikianlah ulasan mengenai gaji pegawai KAI, serta program pengembangan karir dan lingkungan kerja di KAI.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...