Ramai Isu Minuman Berpemanis, Kemenkes Ingatkan Bahaya Diabetes
pixabay.com
Di sisi lain, Kementerian Keuangan juga telah mengatur cukap Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007. Segala aturan tersebut diharapkan bisa menginisiasi pangan sehat.
Maxi juga meminta masyarakat menjaga kesehatan mulai dari asupan. Asupan gula, garam, dan lemak yang menjadi rekomendasi adalah gula 50 gram per haari (4 sendok makan), garam 2 gram (1 sendok teh), dan lemak sebanyak 67 gram (5 sendok makan).
"Pola asuh yang benar akan mencegah anak mengidap diabetes melitus, hipertensi, dan kolesterol di usia dewasa," katanya.