Memahami Jenis, Teori, dan Sifat Kedaulatan Menurut Jean Bodin
Kedaulatan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yakni memiliki kata dasar ‘daulat’. Daulat artinya kekuasaan, pemerintahan. Menurut Jean Bodin, terdapat 4 sifat kedaulatan. Untuk memahami lebih lanjut berikut ini sifat kedaulatan menurut Jean Bodin, jenis dan teori kedaulatan selengkapnya melansir dari hukumonline.com.
Jean Bodin merupakan seorang filsuf humanis dan ahli hukum. Ia menjadi pemikir bidang politik yang paling terkemuka pada abad ke-16. Ia semakin dikenal melalui catatan kedaulatan yang ia rumuskan dalam Six Books of Commonwealth.
Ia hidup pada masa Prancis mengalami perang agama Huguenot dan Katolik. Ia yakin jika pangeran yang berdaulat diberi kekuasaan yang mutlak dan tidak dapat dibagi, perdamaian pun dapat pulih.
Jean Bodin mempercayai toleransi. Ia percaya bahwa agama dapat hidup berdampingan dalam persemakmuran meskipun rakyat memiliki agama yang berbeda-beda. Ia juga menentang perbudakan.
Sifat Kedaulatan Menurut Jean Bodin
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini sifat kedaulatan menurut Jean Bodin selengkapnya.
1. Tunggal
Sifat kedaulatan menurut Jean Bodin yang pertama yakni tunggal. Tunggal artinya tidak ada kekuasaan lainnya.
2. Asli
Sifat kedaulatan menurut Jean Bodin berikutnya adalah asli. Artinya, suatu kekuasaan tidak berasal dari kekuasaan yang lainnya.
3. Abadi
Abadi menjadi salah satu sifat kedaulatan menurut Jean Bodin yang berarti negara kedaulatan merupakan kekuasaan paling tinggi.
4. Bulat
Sifat kedaulatan menurut Jean Bodin berikutnya yakni negara tidak dapat diserahkan kepada perseorangan atau lembaga lainnya. Kedaulatan ini tidak dapat dipecah.
Jenis Kedaulatan
Selain itu, terdapat dua jenis kedaulatan yakni kedalatan ke dalam dan ke luar. Untuk memahaminya, berikut penjelasan kedaulatan ke dalam dan keluar.
1. Kedaulatan ke Dalam
Kedaulatan ke dalam yakni kekuasaan tertinggi ada pada negara untuk mengatur fungsinya. Pemerintah berhak mengatur adanya lembaga negara untuk melaksanakan urusan pemerintahan terhadap rakyatnya dan negara lain tidak dapat ikut campur. Kedaulatan ke dalam dapat dilaksanakan dengan membentuk peraturan agar rakyat dan penguasa tunduk dalam aturan tersebut.
2. Kedaulatan ke Luar
Sedangkan yang dimaksud dengan kedaulatan ke luar adalah kekuasaan tertinggi negara untuk menjalin hubungan dengan wilayah negara lain. Hal ini dilaksanakan demi kepentingannya dan negara juga hadir sebagai subjek hukum internasional.
Mengenal 5 Teori Kedaulatan
Berkaitan dengan teori kedaulatan yang terbagi menjadi 5, berikut penjelasan tentang pengertian masing-masing teori kedaulatan.