Menkes dan Menkeu G20 Sepakati Pembentukan Dana Pandemi Rp 21 T
Pada pertemuan tersebut, katanya, berhasil membuat alur mekanisme dari penggalian dana, pembentukan gugus tugas, dan government board. Kunta juga menegaskan, para menteri menyadari virus tidak mengenal batas. Maka, perlu kesadaran dan upaya bersama untuk membangun arsitektur kesehatan yang lebih tangguh dalam memerangi pandemi di masa depan.
Tak hanya dan pandemi, kesepakatan lain dalam pertemuan Health Ministerial Meeting tersebut adalah evaluasi Access to Covid-19 Tool Accelerator (ACT-A). Berdasarkan pengalaman dari pandemi Covid-19, negara-negara di dunia tidak hanya mengalami kekurangan dana, tetapi juga kesulitan mengakses alat-alat kesehatan.
Karena itu ke depan, kata dia, semua negara harus mendapatkan akses yang sama terhadap terhadap tindakan medis dalam kondisi darurat
"Kita ingin konsep ACT Accelerator menjadi lebih permanen dan bisa dilanjutkan seterusnya. Ini lebih kepada sumber daya kesehatan. Jadi, ini penting supaya, selain kita sudah punya dananya, sumber daya dari sisi kesehatan itu bisa dinikmati atau didistribusi ke semua negara," jelas Kunta lagi.
Memajukan Pengawasan Genomik
Lebih lanjut Kunta menjelaskan, para menteri kesehatan negara-negara G20 juga menyepakati pentingnya memajukan genomic surveillance (surveilans genomik).
Di sini, yang ditekankan adalah pentingnya kerja sama interdisipliner setiap negara untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan respon terhadap pandemi. Untuk itu dibutuhkan peningkatan kapasitas, kemitraan ilmiah, dan juga berbagi pengetahuan.
Presidensi G20 Indonesia mendorong pentingnya surveilans agar negara mendukung pertukaran data patogen secara tepat waktu pada platform yang dapat dipercaya. Tetapi, kata Kunta, tidak hanya mendorong sharing patogen, tetapi kita juga mendukung benefit sharing, yang bermanfaat bukan hanya diantara negara tetapi untuk manfaat global dan regional.