Surpres Calon Panglima TNI Diserahkan ke DPR Hari Ini

Ade Rosman
28 November 2022, 11:00
Panglima TNI
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (ketiga kiri) didampingi KASAL Laksamana TNI Yudo Margono (kedua kiri) dan KASAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo (kiri) berbincang dengan anggota DPR dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Anggota Komisi I DPR RI Rudianto Tjen mengatakan Yudo Margono lebih unggul lantaran bisa memberi warna baru di institusi TNI. Andika sebelumnya sudah mewakili Angkatan Darat untuk menjadi Panglima TNI. 

Menurut Rudianto merujuk pasal 13 ayat 4 Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI bahwa jabatan Panglima dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan. Jabatan itu bisa diisi oleh perwira aktif baik yang sedang atau pernah menjabat Kepala Staf Angkatan.

Menanggapi kabar tersebut, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyatakan dirinya percaya Yudo akan mampu mengemban jabatan tersebut jika nantinya memang dipilih. Menurut Prabowo Yudo memiliki kecakapan yang dibutuhkan. 

"Saya kira jelas beliau mampu kalau dipilih ya saya kira mampu, semuanya baik-baik semua," kata Prabowo di Jakarta Convention Center, Jumat (25/11).

Yudo memberi jawaban diplomatis mengenai kandidatnya terpilih sebagai panglima. Yudo menyebut akan menunggu proses yang berlangsung di DPR dalam penentuan calon panglima. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...