Bharada E, Ricky, Kuat Akan Kembali Dipertemukan Dalam Sidang Hari Ini

Ade Rosman
5 Desember 2022, 09:30
bharada e, brigadir j, ferdy sambo
ANTARA FOTO/Fauzan/aww.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer bersiap menjalani sidang lanjuutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022).

Sedangkan sidang terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi Purnama, Arif Rachman Arifin, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, & Chuck Putranto diagendakan sidang pada Kamis (8/12) mendatang. 

Dalam sidang sebelumnya, Eliezer mengungkapkan bahwa Ricky Rizal pernah menyampaikan niat ingin menabrakkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Menurut Bharada E niat itu ada saat rombongan Putri Candrawathi dalam perjalanan dari Magelang menuju Jakarta. 

"Bang Ricky ini bilang ke saya, ingin menabrakkan mobil di sebelah sisi kiri, pada saat dari Magelang ke Jakarta," kata Bharada E ketika menyampaikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (30/11). 

Bharada E menceritakan, setelah adanya kejadian di Magelang, Jawa Tengah, rombongan Putri Candrawathi kembali ke Jakarta dengan menaiki mobil secara terpisah. Brigadir J yang biasanya menjadi sopir Putri, justru berada di mobil yang sama dengan Ricky Rizal. Sementara itu, Putri menaiki mobil yang sama dengan Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan asisten rumah tangga (ART) Susi.

Cerita Ricky Rizal itu membuat Bharada E menduga bahwa konflik terkait Brigadir J telah terjadi sejak di Magelang. "Saya berpikir, dalam pikiran saya, berarti sudah dari Magelang ini," katanya.



Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...