Cabut PPKM, Presiden Jokowi Bilang Bukan untuk Gagah-Gagahan

Andi M. Arief
2 Januari 2023, 10:42
Jokowi, PPKM
Youtube/Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat cek Pasar Cigombong, Kabupaten Bogor, Jumat (23/12).

"Ini bukan akhir dari pandemi. Kalau ada lonjakan kasus positif Covid-19 yang signifikan, PPKM dapat diterapkan kembali," kata Tito di Istana Negara, Jumat (30/12).

Oleh karena itu, Tito belum membubarkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 atau Satgas Covid-19 di tingkat pusat maupun daerah. Menurutnya, Satgas Covid-19 akan terus mengawasi penyebaran Covid-19 di tingkat pusat maupun daerah.

Tito menilai keberadaan Satgas Covid-19 penting agar pemerintah dapat cepat melakukan intervensi terkait penyebaran Covid-19 bila ada hal yang sangat penting. Dengan demikian, Tito tetap mendorong masyarakat untuk menggunakan masker di ruangan tertutup dan transportasi publik.

Adapun, Tito meminta agar masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan dalam bentuk apapun tetap memakai masker secara sukarela.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...