Pemerintah Tempuh Jalur Non-Yudisial Usut 11 Pelanggaran HAM Berat

Andi M. Arief
12 Januari 2023, 13:50
Pemerintah Pelanggaran HAM
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/YU
Sejumlah mahasiswa dan anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSSK) membawa poster korban tragedi Semanggi I saat mengikuti Aksi Kamisan ke-752 di depan Istana Merdeka Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Mahfud mengatakan akan menugaskan Komisi Nasional HAM untuk berbicara dengan DPR terkait hukum acara pengadilan pelanggaran HAM. Mahfud mencatat hukum tersebut membuat seluruh tersangka dalam pelanggaran HAM berat diloloskan oleh pengadilan.

Di sisi lain, ia menilai presiden akan menghadapi pelanggaran HAM berat tersebut berdasarkan rekomendasi yang digodok oleh Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat Masa Lalu. Mahfud menyampaikan rekomendasi tersebut dibentuk dari sudut politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang berkembang saat ini.

Mahfud menyebutkan Presiden Jokowi akan mengundang pejabat terkait ke Istana Kepresidenan untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat tersebut. Adapun, beberapa pejabat yang akan dipanggil adalah Menteri Sosial, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Keuangan, Panglima TNI, Kepala Polri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Kesehatan.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah mengakui sebelas peristiwa kejahatan hak asasi manusia atau HAM berat pada 1965-2003. Kepala Negara telah menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk memulihkan hak-hak para korban.

Presiden Widodo mengatakan menaruh simpati dan empati mendalam bagi korban dan keluarga korban kejahatan HAM berat. Menurutnya, penanganan 11 kejahatan HAM berat tersebut tidak akan menegasikan penyelesaian jalur yudisial.  

"Saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran HAM yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Rabu (11/1).

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...