Wapres Sebut Usulan Masa Jabatan Kepala Desa Masih Perlu Dikaji

Yuliawati
Oleh Yuliawati
25 Januari 2023, 17:17
kepala desa
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Ma'ruf mengatakan pemerintah mengkaji bagaimana membuat desa itu sejahtera."Karena itu, kita ingin memperbanyak desa mandiri, desa maju, itu, bagaimana kepala desa mampu mengendalikan desanya, ini yang sedang kita pikirkan," kata Ma'ruf.

Usulan pertambahan masa jabatan kades, masih perlu dipikirkan apakah mendatangkan manfaat (maslahat) atau tidak.

"Nanti akan dipikirkan apakah rasional atau tidak, maslahat apa tidak, yang jelas bahwa presiden, gubernur, wali kota itu memang ada waktunya, 5 tahun, jadi dua periode itu 10 tahun, jadi ada batasannya," kata Ma'ruf.

Dalam tuntutannya, para kades menyebutkan masa jabatan 6 tahun sangat kurang dan membuat persaingan politik antara figur calon kades ketat. Sedangkan dengan masa jabatan 9 tahun maka persaingan politik bisa dikurangi sehingga, para figur calon kepala desa ini bisa saling bekerja sama membangun desa.

Ketua DPR RI Puan Maharani sudah menyampaikan akan menindaklanjuti tuntutan para kepala desa sesuai mekanisme penyusunan peraturan perundang-undangan di DPR RI.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...