Singgung Rafael Alun, KPK Ingatkan ASN Kemenkeu Punya Saham Tidak Etis

Andi M. Arief
9 Maret 2023, 14:54
kpk, rafael alun, asn, saham
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

"Bukan boleh atau enggak boleh memiliki saham, tapi buat apa buka peluang korupsi yang risikonya makin lebar?" kata Pahala.

Untuk diketahui, risiko korupsi tersebut dideteksi oleh KPK setelah menelusuri Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu. Pemeriksaan LHKPN tersebut merupakan buntut dari pemeriksaan kekayaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo di enam perusahaan tertutup.

Menurut Nainggolan, dua dari enam perusahaan tersebut berupa perumahan atas nama istrinya yang berada di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.  Namun dua perumahan tersebut tidak tercatat secara langsung dalam laporan harta Rafael Alun.

Lebih jauh Nainggolan mengatakan, kepemilikan atas nama perumahan tidak tercantum di LHKPN karena yang dicatat hanya sahamnya saja.

"Jadi kalau ditanya itu perumahan segede itu ada di LHKPN enggak? Enggak ada. Yang ada sahamnya di perusahaan itu saja atas nama istri, atau saham istrinya di perusahaan itu," kata Nainggolan.  

Selain kepemilikan saham dalam dua perusahaan properti, KPK masih mendalami empat perusahan lain. Menurut Nainggolan satu dari empat perusahaan yang sahamnya dimiliki Rafael berbentuk catering.

"(perusahaan) yang 4 lagi kami cari," kata Nainggolan.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...