DPR Usulkan Merger KPPU dan BPSK dalam Revisi UU Perlindungan Konsumen

Andi M. Arief
14 Maret 2023, 19:24
kppu
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Suasana rapat kerja di komisi DPR. Komisi VI mengusulkan penggabungan KPPU dan BPSK.

Darmandi menilai peleburan kedua lembaga tersebut harus berdasarkan peraturan setingkat Undang-Undang. Menurutnya, hal tersebut dapat dilakukan dengan menggabungkan Revisi UU PK dan Revisi UU KPPU yang saat ini sedang dibahas.

Namun Darmandi mengakui proses peleburan dua UU tersebut tidak dapat rampung pada tahun ini. Sebagai informasi, Revisi UU Perlindungan Konsumen masuk dalam daftar program legislasi nasional atau Prolegnas 2023.

Seperti diketahui, Revisi UU Perlindungan Konsumen sebelumnya diinisiasi oleh Kementerian Perdagangan. Pada 2022, DPR mengambil alih perumusan revisi tersebut melalui Komisi VI.

Darmandi mengatakan naskah akademik revisi beleid tersebut telah rampung dan akan dipresentasikan besok, Rabu (15/3). Darmandi menyatakan pembahasan RUU Perlindungan Konsumen tidak dapat rampung pada masa persidangan pertama 2023/2024.

"Kami maunya selesai pada musim persidangan 2023/2024, harus selesailah," kata Dmanadi.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...