Periksa Johnny G Plate, Kejagung Klarifikasi 26 Hal Ihwal BTS Kominfo

Ade Rosman
15 Maret 2023, 17:41
Kejagung
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (kiri) didampingi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kuntadi (kanan) bersiap memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (15/3/2023).

Adapun, proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo sejatinya untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Dalam perencanaannya, Kemenkominfo akan membangun 4.200 menara BTS di berbagai wilayah Indonesia.

"Agar pembangunan infrastruktur digital, kepentingan layanan bagi masyarakat, layanan bagi pemerintah pusat dan daerah, untuk perekonomian rakyat," ujar Johnny saat meresmikan proyek. 

Kejaksaan Agung telah menaikkan status dugaan korupsi BTS Bakti ke tahap penyidikan pada November 2022. Kejagung menduga korupsi tersebut dilakukan pada 2020-2022 pada proyek ketersediaan BTS 4G paket 1-5 milik BAKTI.  

Dalam perkara ini, Kejaksaan telah menetapkan lima orang tersangka lainnya, yaitu Direktur BAKTI Kominfo Anang Acmad Latief (AAL), Direktur MORA Galumbang Menak, Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI) Yohan Suryanto (YS).

Dua tersangka lain adalah accounting PT Huawei Technology Indonesia (HWI) Mukti Ali (MA), dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH). Para tersangka dalam proyek itu diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengkondisikan proses lelang proyek

Selain itu Kejagung telah menyita uang sekitar Rp 10 miliar hingga kendaraan mewah. Adapun kendaraan yang disita berupa satu unit mobil BMW X5, satu Toyota Innova Venturer, satu Lexus LX 300, Honda HRV, satu unit motor Triumph, satu unit Ducati, satu unit BMW R 1250 GSA, dan rumah di daerah Lebak Bulus.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...