Modus Selebgram Ajudan Pribadi Tipu Pengusaha Rp 1,3 Miliar

Yuliawati
Oleh Yuliawati
15 Maret 2023, 19:04
Selebgram Ajudan Pribadi alias Akbar Peta Baharudin (kiri) saat melaporkan kasus pencurian telepon pintar milik di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (24/2/2021).
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.
Selebgram Ajudan Pribadi alias Akbar Peta Baharudin (kiri) saat melaporkan kasus pencurian telepon pintar milik di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (24/2/2021).

AL mentransfer uang sebesar Rp 400 juta untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser. Setelah itu, korban kembali melakukan transfer uang sebesar Rp 750 juta untuk pembelian mobil Mercedes Benz pada 6 Desember 2021.

"Sisanya sebesar 200 juta rupiah ditransfer pada tanggal 14 Desember 2021," kata Syahduddi.

Sejak pembayaran itu, korban tak kunjung mendapatkan mobil yang dijanjikan. AL pun kesulitan menghubungi Ajudan hingga akhirnya dia dan pengacaranya melakukan somasi.

Polres Metro Jakarta Barat pun sempat melayangkan surat panggilan kepada Ajudan Pribadi, tapi tidak direspon. Kemudian, polisi pun menangkapnya di Makassar saat sedang mengendarai sepeda motor pada Selasa (14/3).

"Kami menjerat dengan Pasal 378 dan pasal 372 kitab undang-undang hukum pidana tentang penipuan dengan ancaman pidana selama 4 tahun penjara," kata Syahduddi.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...