Menteri Arifin Sanksi Pegawai Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Tukin
Asep menyebut, KPK melakukan metode berbeda dalam pengungkapan kasus yang berasal dari aduan masyarakat tersebut. Penyidik menurut Asep menggunakan taktik menelusuri ke mana uang yang diduga hasil korupsi tersebut mengalir.
Menurut Asep saat ini KPK terus melakukan pengembangan dan mengumpulkan alat bukti. Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah para tersangka tersebut dalam rangka pengumpulan alat bukti.
Dalam penyidikan kasus tersebut KPK telah menggeledah sejumlah lokasi antara lain kantor Ditjen Minerba di Tebet Jakarta Selatan, Kantor Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan, rumah tersangka di Depok dan Apartemen Pakubuwono di Jakarta Pusat.
Dalam penggeledahan di Apartemen Pakubuwono, penyidik KPK menemukan uang tunai sejumlah Rp 1,3 miliar. Terkait temuan itu, Asep mengatakan penyidik KPK masih mendalami soal temuan uang dan apartemen tersebut.
Penyidik tidak serta merta menyimpulkan bahwa uang tunai tersebut terkait dengan kasus yang disidik KPK.