Bawaslu Umumkan Hasil Pengusutan Amplop Berlogo PDIP di Masjid

Ira Guslina Sufa
6 April 2023, 09:41
Bawaslu
ANTARA FOTO/Prabanndaru Wahyuaji/nym.
Komisioner KPU Idham Holik (kiri) mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu menjadwalkan mengumumkan hasil pengusutan kasus pembagian amplop berlogo PDI Perjuangan di salah satu masjid di Sumenep, Jawa Timur pada hari ini, Kamis (6/4). Bawaslu  akan menyampaikan apakah pembagian itu masuk dalam pelanggaran pemilu atau tidak. 

"Kami akan lakukan konferensi pers soal hasil pengusutan," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja seperti dikutip dari Antara, Kamis (6/4). 

Menurut Bagja, Bawaslu RI melalui Bawaslu Sumenep telah mengusut kasus tersebut dengan memanggil sejumlah saksi. Pembagian amplop yang diduga dilakukan oleh anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah itu, sebelumnya diketahui melalui sebuah video yang diunggah akun Twitter bernama pengguna PartaiSocmed.

Unggahan tersebut menunjukkan pembagian amplop berlogo PDI Perjuangan yang berisikan uang senilai Rp300 ribu dengan caption, "Mulai sekarang, kami berjanji akan rajin tarawih di Sumenep".

Said Abdullah telah membantah tudingan mengenai dirinya bersama para pengurus cabang PDI Perjuangan melakukan politik uang di Masjid Abdullah Sychan Baghraf itu. Ia menyebut pembagian uang merupakan bagian dari zakat. Uang itu juga berasal dari uang reses yang ia terima sebagai anggota DPR. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...