DPR Panggil KPK, Klarifikasi Dokumen Bocor hingga Soal Brigjen Endar
Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat bakal memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi dalam waktu dekat. Wakil Ketua Komisi Hukum Ahmad Sahroni mengatakan DPR akan meminta klarifikasi ihwal kisruh di internal pimpinan KPK yang menjadi sorotan publik.
“Kami akan panggil KPK untuk menanyakan kegaduhan yang akhir-akhir ini terjadi," kata Sahroni seperti dikutip dari Antara, Jumat (14/4).
Salah satu isu yang saat ini mengemuka di KPK adalah pemberhentian Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol. Endar Priantoro. Berdasarkan Surat keputusan Sekjen KPK, Endar dibebastugaskan sejak 31 Maret 2023 meski masih mendapat penugasan dari kepolisian untuk bertugas di Komisi Antirasuah.
Endar tidak menerima pencopotannya. Ia kemudian melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal Komisi Antirasuah Cahya Harefa ke Dewan Pengawas KPK. Keduanya dilaporkan karena dinilai telah melanggar etik dalam mengambil keputusan.
Sebelum dicopot, Endar merupakan petinggi KPK yang turut menolak melanjutkan pengusutan kasus Formula E yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Meski begitu Endar menolak mengaitkan perkara pencopotannya dengan kasus yang tengah ditangani KPK.
Selain polemik pencopotan Endar, KPK juga disorot lantaran beredar kabar adanya petinggi komisi yang membocorkan dokumen penyelidikan dugaan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Sebelumnya Wakil Ketua KPK Johanis Tanak disebut melakukan komunikasi dengan pejabat di Kementerian ESDM Idris Sihite.