KPK Tetapkan Yana Mulyana Tersangka, Kronologi hingga LV yang Disita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam operasi tangkap tangan di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (14/4) malam. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan penangkapan Yana dan delapan orang lainnya sebagai tindak lanjut dari masyarakat mengenai dugaan suap kepada penyelenggara negara.
KPK menetapkan Yana Mulyana sebagai tersangka bersama lima orang lainnya usai pemeriksaan sejak Jumat. "KPK menetapkan enam orang tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap oleh penyelenggara negara dalam pengadaan CCTV dan internet service provider untuk layanan digital "Bandung Smart City" di Pemerintah Kota Bandung untuk tahun anggaran 2022-2023," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Ahad dini hari (16/4) dalam siaran pers yang ditayangkan di kanal Youtube KPK.
Ghufron menjelaskan rangkaian kasus berawal pada Agustus 2022. Saat itu, Manager PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Andreas Guntoro dan Direktur PT SMA Benny menemui Yana di Pendopo Wali Kota Bandung. Pertemuan itu diketahui oleh CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi dan difasilitasi oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal.
Keduanya menyampaikan maksud agar dapat mengerjakan proyek pengadaan CCTV di Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kota Bandung. Pertemuan kembali terjadi pada Desember 2022 untuk membahas penunjukan PT CIFO sebagai pelaksana pengadaan ISP diikuti dengan pemberian sejumlah uang oleh Sony kepada Yana.
Setelah pertemuan itu, Khairul diduga memberi sejumlah uang kepada Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Bandung Dadang Darmawan. Yana menerima sejumlah uang melalui RH, sekretaris pribadi sekaligus tangan kanan Yana.
CIFO kemudian dinyatakan sebegai pemenang proyek pengadaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung senilai Rp2,5 miliar. Setelah itu, pada Januari 2023, Yana bersama keluarga, yang diikuti oleh Dadang dan Khairul diduga menerima fasilitas liburan ke Thailand dengan menggunakan anggaran PT SMA.