Giliran PAN dan PPP Daftar Caleg ke KPU Hari Ini, PKB Mundur
Lalu pada Kamis (11/5), dua partai parlemen beserta dua partai non-parlemen mendaftarkan bakal calonnya. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai NasDem menyerahkan nama-nama bacalegnya di hari yang sama.
PDIP dan Nasdem sama-sama melakukan parade ketika perjalanan dari kantor masing-masing ke KPU. Kemudian, dua partai politik non-parlemen yang mendaftar setelahnya yaitu Partai Ummat dan Partai Garuda.
Sebelumnya, Komisioner KPU Idham Holik mengatakan tahapan selanjutnya usai parpol mendaftar yaitu verifikasi administrasi oleh KPU terkait pemeriksaan legalitas dan keabsahan dokumen.
"Apabila memang ada dokumen yang belum legal, belum absah, maka kami akan minta pada partai yang bersangkutan untuk memperbaiki dokumen persyaratan bacaleg," kata Idham.
Adapun, Idham mengatakan batas waktu perbaikan hingga minggu ketiga Juni 2023.