ASN Pangandaran Lapor soal Pungli, Bupati sampai Gubernur Turun Tangan

Lavinda
Oleh Lavinda
13 Mei 2023, 01:56
ASN
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/YU
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata (kanan) menyambut kedatangan Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga Guru Husein Ali Rafsanjani (kiri) saat pertemuan tertutup di Pendopo Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Kamis (11/5/2023).

"Kenapa tidak gunakan inspektorat? Ini persoalan sangat krusial, sudah sampai nasional," katanya.

Ia menyampaikan tim khusus itu akan bekerja dengan target selesai laporan kemudian membuat kesimpulan tentang kasus pungli dan intimidasi sampai Selasa (16/5).

Supaya tim khusus itu bekerja secara leluasa, kata dia, Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani dinonaktifkan dulu, dan segala sistem kerja di lingkungan instansi tersebut dilakukan oleh Sekda Pangandaran.

"Tim diberi waktu sampai hari Selasa, sambil itu jalan agar punya keleluasaan tim, maka saya putuskan bahwa Kepala BKPSDM Pak Dani Hamdani untuk sementara dinonaktifkan dari jabatannya," katanya.

Ia mengungkapkan hasil klarifikasi sementara disimpulkan ada indikasi mengenai intimidasi terhadap guru yang melaporkan adanya dugaan pungli, sedangkan untuk kasus pungli masih terus didalami.

Namun, persoalan pungutan uang yang sifatnya bukan instruksional, kata Jeje, biasanya dilakukan kesepakatan bersama agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

"Biasanya kalau mau ambil keputusan yang bukan sifatnya instruksional, kan harus rembukan," katanya.

Ia menegaskan yang cukup jelas dalam kasus tersebut yakni adanya intimidasi dengan melakukan pemanggilan terhadap orang yang melaporkan pungli kemudian menjalani pemeriksaan lama selama enam jam oleh BKPSDM Pangandaran.

Dalam pemanggilan itu, kata Jeje, ada tindakan ancaman tidak diberikan surat keputusan ASN, kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan permohonan maaf terkait laporan dugaan pungli.

"Ada suatu tindakan yang menurut saya berlebihan, saya tanya apa itu pembinaan atau klarifikasi? BKPSDM anggap klarifikasi, buat apa? Saya diadukan seseorang, dipanggil, saya tinggal klarifikasi bahwa itu tak benar, tak harus ada apalagi buat surat pernyataan mohon maaf, buat apa," kata dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...