Mahfud Bakal Lanjutkan Proyek BTS Meski Kerugian Negara Capai Rp 8 T

Andi M. Arief
22 Mei 2023, 13:55
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait RUU Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana di Jakarta, Jumat (14/4/2023). Mahfud menjelaskan bahwa pemerintah telah menyelesaikan naskah substantif draf Rancan
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait RUU Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana di Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Mahfud menemukan proyek pembangunan BTS berjalan baik selama 14 tahun pada 2006-2019. Pada September 2022, jumlah BTS yang aktif melayani masyarakat 4.241 unit.

"Kalau tidak dilanjutkan, pekerjaan kami selama 14 tahun yang sudah bagus dari tempat ke tempat, dari waktu ke waktu akan hangus," kata Mahfud.

Mahfud juga menyatakan Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar proyek pembangunan BTS tidak dihentikan. Oleh karena itu, Mahfud berkomitmen untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek BTS tersebut.

Kejaksaan Agung memperkirakan anggaran negara yang diselewengkan dalam proyek tersebut mencapai lebih dari Rp 8 triliun. Mahfud berkomitmen untuk mengembalikan seluruh anggaran negara yang digelapkan oleh para oknum tersebut.

Walau demikian, Mahfud masih enggan untuk membeberkan aktor yang berkontribusi dalam kasus dugaan korupsi BTS. "Pengadilan saja, saya kan tidak boleh mendahului pengadilan," kata Mahfud.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...