Pansel Pimpinan KPK Terbentuk Juni 2023, Siap Cari Pengganti Firli

Andi M. Arief
24 Mei 2023, 17:42
kpk, pansel, firli bahuri
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah), dan Alexander Marwata (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Ia menilai masa jabatan pimpinan KPK seharusnya disamakan dengan 12 lembaga non-kementerian atau auxiliary state body di Indonesia. Menurut Ghufron jika masa jabatan pimpinan KPK tidak sama maka hal tersebut berpotensi melanggar prinsip keadilan sebagaimana Pasal 27 dan Pasal 28D UUD 1945. 

Namun Anggota Komisi III DPR Arsul Sani tidak sepakat dengan permohonan uji materi yang diajukan Nurul. Arsul berpandangan, jika yang dipermasalahkan mengenai kewajiban konstitusional seharusnya yang ditunjukkan adalah kinerja selama menjabat.

Menurut Arsul masa jabatan pimpinan KPK selama empat tahun telah cukup bagi pimpinan untuk bekerja dengan baik. Ia heran bila ada unsur pimpinan yang justru mempersoalkan masa jabatan.  

"Saya kira itu sudah pas, bahkan kalau perlu dikurangi menurut saya jangan 4 tahun, cukup 3 tahun saja pimpinan KPK yang akan datang itu," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/5).

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...