Tangani Pencemaran Udara, Pemprov DKI Susun Strategi Lintas Sektor

Dini Hariyanti
Oleh Dini Hariyanti - Tim Publikasi Katadata
26 Mei 2023, 16:57
Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam membangun kota yang sehat.
VITAL Strat
Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam membangun kota yang sehat.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merumuskan Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) sebagai panduan dan fokus upaya terpadu lintas sektor. SPPU ini juga akan menjadi acuan dalam menyusun rencana aksi yang tepat sasaran.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Erni Pelita Fitratunnisa mengatakan, SPPU merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam membangun kota yang sehat.

“Kami juga membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor untuk menciptakan langit biru dan udara yang sehat di Jakarta," tutur perempuan yang akrab disapa Fitri itu, dalam siaran pers, Jumat (26/5).

Pernyataan tersebut dikemukakan saat Diskusi Publik: Analisis Biaya dan Manfaat Strategi Pengendalian Emisi dan Polusi Udara, di Jakarta, pada 25 Mei 2023.

Mengutip jurnal “Aerosol and Air Quality Research” diketahui, konsentrasi PM2,5 di Jakarta dan Bandung merupakan yang tertinggi di Pulau Jawa. Meskipun ada tren penurunan, konsentrasi PM2,5 di DKI Jakarta terus di atas Batas Maksimum Tahunan. 

Fitri mengimbuhkan, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Jakarta tetap dominan berada di dalam kategori ‘sedang’ dengan jumlah hari ‘tidak sehat’. Dengan kata lain, mencapai lebih dari 100 hari dalam setahun.

Hasil inventarisasi emisi menunjukkan, sektor transportasi menjadi kontributor utama emisi polutan seperti NOx, CO, PM10, dan PM2,5. Sementara itu, sektor industri mendominasi emisi polutan SO2.

Sejauh ini, praktik intervensi pengendalian polusi udara dapat menghindari potensi ribuan kematian dan dampak negatif lain. Sekelumit contoh adalah kasus stunting dan kelahiran tak diinginkan.

Manfaat intervensi tersebut diperkirakan mencapai Rp643 triliun. Nilai ini setara 23 persen dari PDRB Provinsi DKI Jakarta. 

Diskusi Publik: Analisis Biaya dan Manfaat Strategi Pengendalian Emisi dan Polusi Udara banyak menganalisis analisis manfaat dan biaya strategi prioritas pengendalian pencemaran udara. Di dalamnya mencakup upaya pemetaan kebijakan dan program pengurangan emisi dari sumber bergerak dan tidak bergerak.

Hal tersebut diikuti perhitungan dampak setiap tindakan terhadap penurunan emisi pencemar udara. Selain itu juga perhitungan dampak penurunan emisi terhadap kualitas udara, biaya, dan manfaat kesehatan.

Kajian dan analisis tersebut dilakukan Vital Strategies bekerja sama dengan para peneliti dari Institut Teknologi Nasional (ITENAS) dan Universitas Padjajaran (Unpad). Hasilnya, kepatuhan terhadap standar emisi dan peralihan ke moda transportasi umum merupakan hal prioritas.

Sebagai catatan, sumber bergerak dan sumber area dapat menghasilkan penurunan konsentrasi PM2,5 serta peningkatan kualitas udara secara keseluruhan. Kajian ini juga memperkirakan biaya tahunan dan total untuk setiap program di DKI Jakarta sejak 2019 – 2030. Total biaya keseluruhan program mencapai Rp86,5 triliun atau sekitar 3,1 persen dari PDRB Provinsi DKI Jakarta.

Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Luckmi Purwandari mengapresiasi adanya analisis dan kajian tersebut. Pasalnya, berpotensi besar mengurangi emisi di DKI Jakarta.

“Sebagai bentuk dukungan kami, KLHK akan berkoordinasi dalam menyusun Rencana Pengendalian Pencemaran dan Mitigasi Udara (RPMMU) Jakarta dan Daerah Penyangga. Diperlukan upaya lebih progresif dalam penurunan emisi lintas batas,” ujar Luckmi.

Di sisi lain, KLHK sedang mengembangkan aplikasi E-Uji Emisi sebagai langkah konkret dalam mengurangi emisi dari sumber bergerak. Aplikasi ini diharapkan dapat memfasilitasi uji emisi kendaraan bermotor secara nasional.

Uji coba pertama aplikasi E-Uji Emisi akan dilakukan pada acara Uji Emisi Akbar yang dijadwalkan pada 5 Juni 2023, di Area Parkir Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan. Dan kelak, hasil dari kajian ini bisa menjadi landasan ilmiah untuk menyusun kebijakan terkait upaya mengurangi polusi udara di ibu kota.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...