DKI Jakarta Dapat Tambahan Alat Pemantau Kualitas Udara
Pemerintah provinsi DKI Jakarta memperoleh tiga alat pemantau kualitas udara baru dengan standar reference grade dan pemutakhiran peralatan di empat lokasi pemantauan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan peralatan ini akan memberikan data lebih akurat terkait polusi udara lokal. Fasilitas ini merupakan hasil kemitraan antara Pemprov DKI Jakarta dan World Resources Institute (WRI) Indonesia di bawah program Clean Air Catalyst.
"Peralatan pemantau kualitas udara merupakan alat penting yang dibutuhkan untuk mengukur dan menjawab permasalahan polusi udara di Jakarta," ujarnya dalam keterangan resmi.
Tiga peralatan pemantau kualitas udara baru ini akan dipasang secara bertahap di area-area yang belum memiliki cakupan pemantauan kualitas udara yang memadai. Ini misalnya di daerah dekat kompleks industri dan daerah perairan untuk mengambil data dasar dari laut. Lokasi-lokasi yang menjadi kandidat misalnya Kantor Walikota Jakarta Barat, Kantor Walikota Jakarta Timur dan area pelabuhan yang mencakup gedung IPC Pelindo di Jakarta Udara.
Selain itu, kemitraan ini juga akan meningkatkan empat peralatan pemantau di daerah pemukiman di Jakarta Utara, Timur, Barat dan Selatan. Peralatan baru ini akan mengukur tingkat particulate matter (PM), partikel kecil yang dapat terhirup dan menyebabkan masalah kesehatan yang serius.
Peralatan ini juga akan mengukur tingkat black carbon, polutan iklim berumur pendek yang menghangatkan planet ini dan membahayakan kesehatan manusia, serta karbon monoksida. Selain itu, instrumen meteorologi terkini juga akan digunakan untuk mengukur kondisi cuaca dan angin yang memiliki dampak signifikan terhadap kualitas udara kota. Data dari peralatan ini akan tersedia untuk publik setelah divalidasi melalui kanal JAKI, situs web Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.