KPK Ungkap 16 Nama Pegawai Kemenkeu Terlibat Transaksi Janggal Rp 25 T

Ade Rosman
8 Juni 2023, 13:15
KPK
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri) berdiskusi dengan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa (kanan) di sela rapat kerja bersama Komisi III DPR dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan lembaganya telah menerima sebanyak 33 laporan hasil analisa (LHA) transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan. Laporan itu diterima KPK dari Satuan Tugas Tidak Pidana Pencucian Uang yang diketuai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. 

Menurut Firli, dari 33 laporan hasil analisis yang diterima sebanyak 11 dilakukan laporan sudah dalam proses penyelidikan. Selanjutnya 12 temuan sudah di tahap penyidikan, 5 dalam proses telaah dan 3 laporan dilimpahkan ke kepolisian. Adapun sebanyak 2 LHA belum diproses karena KPK tidak memiliki data base yang memadai. 

"Saya harus sampaikan nilai transaksi di dalam LHA PPATK tersebut sebesar Rp 25.36 triliun," ujar Firli dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR seperti dikutip Kamis (8/6). 

Adanya temuan transaksi janggal di Kementerian Keuangan ramai diperbincangkan setelah diungkap oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Ysutiavndana. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Menkopolhukam Mahfud MD yang juga menjadi Ketua Satgas TPPU. Hasil temuan PPATK kemudian diserahkan kepada penegak hukum untuk diproses termasuk kepada KPK.

Lebih jauh Firli mengatakan dari seluruh laporan yang diterima, KPK tengah memproses 12 temuan transaksi mencurigakan. Berdasarkan temuan KPK temuan itu menyeret 16 mantan pegawai Kementerian Keuangan. 

"Kami ingin sampaikan dari 16 tersangka tersebut dengan nilai transaksi Rp 8,5 triliun sudah kami tuntaskan," kata Firli. 

Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi santai temuan yang diungkap KPK.  Menurut Firli temuan tersebut sudah diproses sesuai prosedur yang ada. 

"Itu kejadian lama yang sudah bertahun-tahun lalu dan kasusnya sudah ditangani," kata Sri Mulyani kepada awak media saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (8/6).

Berikut daftar 16 nama mantan pegawai Kemenkeu yang telah bersatus tersangka dan terpidana:

  1. Adhi Pramono berstatus tersangka, nilai transaksi Rp 60,16 miliar
  2. Eddi Setiadi berstatus terpidana, nilai transaksi Rp 51,80 miliar
  3. Istadi Prahastanto berstatus terpidana, nilai transaksi Rp 3,99 miliar
  4. Heru Sumarwanto berstatus terpidana, nilai transaksi Rp 3,99 miliar
  5. Sukiman berstatus terpidana, nilai transaksi Rp 15,61 miliar
  6. Natan Pasomba berstatus terpidana, nilai transaksi Rp 40 miliar
  7. Suherlan berstatus terpidana, nilai transaksi Rp 40 miliar
  8. Yul Dirga berstatus terpidana, nilai transaksi Rp 53,88 miliar
  9. Hadi Sutrisno berstatus terpidana, nilai transaksi Rp 2,76 triliun
  10. Agus Susetyo berstatus terpidana, nilai transaksi Rp 818,29 miliar
  11. Aulia Imran Maghribi berstatus terpidana, nilai transaksi Rp 818,29 miliar
  12. Ryan Ahmad Rinas berstatus terpidana, nilai transaksi Rp 818,29 miliar
  13. Veronika Lindawati berstatus terpidana, nilai transaksi Rp 818,29 miliar
  14. Yulmanizar berstatus terpidana, nilai transaksi Rp 3,22 triliun
  15. Wawan Ridwan berstatus terpidana, nilai transaksi Rp 3,22 triliun
  16. Alfred Simanjuntak berstatus terpidana nilai transaksi Rp 1,27 triliun 

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...