Pemerintah Percepat Penyaluran Insentif Motor Listrik Jadi 7 Hari

Muhamad Fajar Riyandanu
12 Juni 2023, 16:03
Penjual menata motor listrik di Selis Center, Jakarta, Senin (20/3/2023).
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.
Penjual menata motor listrik di Selis Center, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Pemerintah tengah merumuskan surat keputusan bersama (SKB) ihwal percepatan penyaluran biaya insentif senilai Rp 7 juta kepada bengkel pelaksana konversi motor listrik. SKB ini melibatkan Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kepolisian.

Penerbitan SKB akan mempercepat termin penyaluran insentif subsidi Rp 7 juta kepada bengkel pelaksana konversi motor listrik menjadi tujuh hari dari durasi dua pekan yang berlaku saat ini. Langkah ini dipercaya dapat mendorong minat masyarakat untuk melakukan konversi motor listrik.

"Mengenai SKB hampir selesai, pemerintah ingin penyalurannya lebih cepat agar menjadi lebih baik," kata Agus di Kantor Kementerian ESDM pada Senin (12/6).

Agus menjelaskan SKB itu juga mengatur tupoksi dari tiap lembaga terkait sehingga mempercepat ekosistem konversi motor listrik. Kemenhub bakal mengatur sisi hulu perihal penyediaan bengkel konversi seluruh negeri hingga sudut kota kecil dan daerah.

Kementerian ESDM sebagai kepala program bertugas untuk mengerjakan pengubahan atau transmutasi motor BBM menjadi motor listrik. Sedangkan Kepolisian bertugas untuk mengatur kriteria layak jalan motor konversi.

"Kebijakan ini perlu kajian secara menyeluruh karena setiap kementerian punya kemampuan yang berbeda-beda," ujar Agus.
Sebelumnya

Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) mendorong pemerintah untuk mempercepat penyaluran biaya insentif senilai Rp 7 juta kepada bengkel pelaksana konversi motor listrik maksimal dua hari setelah motor selesai.

Ketua Aismoli Budi Setiyadi mengatakan bengkel pelaksana konversi merupakan pelaku industri menengah, sehingga pemerintah harus segera menutup kekurangan imbal jasa atau selisih biaya konversi.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...