DPR Sepakat Bawa RUU Kesehatan ke Paripurna, Dua Fraksi Menolak

Ira Guslina Sufa
20 Juni 2023, 07:29
DPR RUU Kesehatan
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kedua kiri) didampingi jajarannya menyampaikan paparan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

 "Dokter asing harus tunduk dan patuh pada aturan yang berlaku. RUU kurang beri ruang pembahasan yang panjang dan terkesan terburu-buru," ujar Aliyah. 

Sementara itu Anggota Komisi IX dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani, mengingatkan jangan sampai RUU ini menjadi Undang-Undang tapi menimbulkan polemik di masyarakat. Karena itu ia menyebut PKS menyarankan agar pembahasan harus dilanjutkan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. 

Transformasi Layanan Kesehatan

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyambut keputusan komisi kesehatan untuk membawa RUU ke paripurna. Menurut dia, RUU Kesehatan akan mentransformasi layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat yang lebih baik.

"Presiden menyampaikan mimpi Indonesia emas 2045, dimana 'kapal besar' bangsa Indonesia telah berlayar dan harapan Indonesia akan masa keemasan itu tidak akan tercapai tanpa manusia dan tanpa rakyat Indonesia yang sehat," kata Budi Gunadi di Kompleks Parlemen Senayan. .

Ia mengatakan setiap orang berhak memperoleh layanan kesehatan. Di sisi lain negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak sebagaimana amanat UUD 1945. RUU Kesehatan juga akan mentransformasi pembiayaan dari yang semula tidak efisien menjadi transparan dan efektif. 

Budi yakin pengesahan RUU Kesehatan akan mengatasi berbagai persoalan seperti  kurangnya jumlah dan distribusi tenaga kesehatan menjadi cukup dan merata, dari perizinan yang rumit dan lama menjadi cepat, mudah dan sederhana.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...