Jokowi Akan Perpanjang Pemulihan Korban HAM Berat hingga 2024

Andi M. Arief
27 Juni 2023, 14:22
jokowi, ham, kasus ham berat
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.
Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern (Rakornas Wasin) 2023 di Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan santunan bagi korban HAM berat akan diberikan secara individu maupun komunal.

Mahfud mencontohkan dua santunan yang akan diberikan secara individu. "Misalnya, Kementerian Kesehatan akan memberikan Kartu Indonesia Sehat Prioritas agar para korban bisa berobat gratis di rumah sakit," kata Mahfud di kantornya, Jumat (23/6).

Mahfud mengatakan Kemenkes telah menyiapkan aplikasi khusus bagi penerima Kartu Indonesia Sehat Prioritas, yakni Aplikasi E-Klaim. Penerima kartu tersebut akan menerima manfaat senilai Rp 28,8 juta per tahun.

Kemenkes juga akan menyediakan beasiswa bagi korban atau ahli warisnya di Politeknik Kesehatan Kemenkes. Kemenkes juga memberikan kesempatan korban atau ahli warisnya menjadi tenaga kesehatan di Rumah Sakit pemerintah jika telah mendapatkan pendidikan keperawatan atau bidan.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...