Yusuf Mansur Banding Usai Divonis Perkara Bisnis Batu Bara Rp 98 T

Yuliawati
Oleh Yuliawati
28 Juni 2023, 09:38
Pendiri Pesantren Daarul Quran Yusuf Mansur berdoa saat Wisuda Tahfidz Nasional di Pesantren Daarul Quran, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (2/7/2022).
ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Pendiri Pesantren Daarul Quran Yusuf Mansur berdoa saat Wisuda Tahfidz Nasional di Pesantren Daarul Quran, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (2/7/2022).

Menurut Zaini, para jamaah tidak mengenal Adiyansyah. Namun, karena Yusuf Mansur getol mempromosikan investasi tersebut, mereka pun percaya begitu saja. Setelah itu, para investor berbondong-bondong menyetorkan uangnya.

Jumlahnya fantastis. Setoran paling besar bisa mencapai Rp 5,6 miliar dari satu investor saja. Selain itu, ada juga yang jumlahnya puluhan hingga ratusan juta. Zaini sendiri ikut berinvestasi sebanyak Rp 80 juta.

Guna mengakomodir animo investor, Adiyansyah dan Yusuf Mansur lantas membentuk satu unit usaha khusus di bawah bendera PT Adi Partner Perkasa. Unit itu diberi nama Jabal Nur dengan fungsi utama memayungi para investor batu bara tersebut.

Dana investasi disetorkan lewat baitul mal wa tamwil (BMT) Darussalam Madani, baru nantinya diserahkan kepada PT Adi Partner Perkasa. Atas jasanya tersebut, BMT Darussalam mendapatkan porsi 3% yang diambil dari keuntungan investor.

Selain itu menurut Zaini, sebanyak 14% dari total keuntungan investor juga dialihkan sebagai ‘sedekah’ kepada Yayasan Darul Qur’an milik Yusuf Mansur. “Jadi dari 28% keuntungan yang dijanjikan, sebetulnya kami cuma dapat 11%,” kata Zaini.

Nur Kholik, salah seorang jamaah, sampai menjual rumahnya untuk berinvestasi. Kala itu, ia memperoleh Rp 700 juta dari hasil menjual propertinya tersebut. Sebanyak Rp 200 juta ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari, sedangkan sisanya Rp 500 juta diinvestasikan di proyek ini.

Jamaah semakin yakin sebab pengembalian investasi selalu lancar di masa-masa awal. Namun, itu hanya berlangsung beberapa kali saja. Sejak Januari 2010, pembayaran mulai macet. Adiyansyah tiba-tiba seperti menghilang ditelan bumi. Jamaah yang marah sempat mengundang Yusuf Mansur untuk meminta kejelasan.

Dalam pertemuan terakhir dengan para investor, Yusuf meyakinkan mereka bahwa investasi mereka baik-baik saja. “Udah, bapak-bapak tenang saja. Duitnya pasti kite ganti,” kata salah seorang jamaah, menirukan ucapan Yusuf Mansur kala itu.

Lebih dari satu dekade berlalu sejak janji itu terucap, para investor tidak mendapat kejelasan. Uang yang sudah disetorkan raib begitu saja. Nur Kholik yang terlanjur menjual rumahnya kini terpaksa mengontrak rumah. Sementara Zaini yang terlanjur geram, akhirnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia menggugat lima pihak sekaligus; PT Adi Partner Perkasa, Adiyansyah, Yusuf Mansur, BMT Madani Darussalam, dan Yayasan Darul Qur’an. “Saya gugat Daqu [Darul Qur’an] juga karena mereka yang menerima sedekah 14% dari setiap keuntungan investor,” kata Zaini.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...