RI dan Malaysia Bentuk Gugus Tugas Hadapi Kebijakan Deforestasi Eropa

Andi M. Arief
1 Juli 2023, 08:47
deforestasi, uni eropa, indonesia malaysia
pixabay.com
Bendera Uni Eropa.

Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah melakukan pertemuan dengan Uni Eropa (UE) terkait implementasi kebijakan anti deforestasi European Union Deforestation Regulation atau EUDR. Hasil pertemuan tersebut adalah pembentukan satuan tugas gabungan.

Satgas gabungan tersebut akan membahas pendekatan EUDR secara spesifik sesuai dengan kondisi di Indonesia dan Malaysia secara inklusif dan transparan. Adapun, Satgas tersebut akan fokus kepada beberapa komoditas, yakni minyak sawit mentah atau CPO, kayu, karet, kopi, dan kakao.

"Pertemuan pertama satgas gabungan dijadwalkan pada minggu pertama Agustus 2023," seperti tertulis dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat (30/6).

Satgas gabungan tersebut merupakan hasil pertemuan antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Fadillah Yusof, EVP European Green Deal Frans Timmermans, dan Komisioner Lingkungan, Laut, dan Perikanan Uni Eropa Virginijus Sinkevičius.

Pertemuan tersebut dilakukan pada akhir Mei 2023. Hasil pertemuan awal tersebut adalah kunjungan Direktur Jenderal Komisi Lingkungan Eropa Florika Fink-Hooijer ke Indonesia pada 27 Juni 2023 dan Malaysia pada 28 Juni 2023.

Secara rinci, Fink-Hooijer berdiskusi dengan Deputi Makanan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Mahmud pada 27 Juni 2023. Sementara itu, Fink-Hooijer bertemu dengan Fadillah selama kunjungannya di Malaysia.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...