Kejagung Telusuri Sosok Berinisial S Usut Uang Rp 27 M di Kasus BTS

Ade Rosman
13 Juli 2023, 16:17
Kejagung
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pengacara Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7).

Kejaksaan Agung terus menelusuri duduk perkara uang Rp 27 miliar yang dibawa kuasa hukum Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail. Direktur Penyidikan Kejagung Kuntadi usai pemeriksaan Maqdir menyebut saat ini Kejaksaan telah mengantongi sejumlah keterangan untuk pengusutan kasus. 

"Inisialnya 'S', tapi latar belakangnya, dan asal dari mana tujuannya, sampai hari ini kami belum tahu," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Gendung Bundar Jam Pidsus, Jakarta Selatan, Kamis (13/7).

Kuntadi mengatakan informasi tersebut didapat dari pemeriksaan yang dilakukan kepada Maqdir. Menurut Kuntadi, saat diperiksa Maqdir mengaku yang menerima uang tersebut merupakan rekannya yang bernama Andika. 

Meski sudah memiliki inisial, Kuntadi menyebut tak tahu siapa S yang disebut Maqdir. Sebagai langkah lanjutan, Kuntadi mengatakan Kejagung akan menggeledah Kantor Maqdir untuk mencari alat bukti menelusuri penyerah uang tersebut.

"Kedudukan uang ini harus kami buat terang," kata Kuntadi. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...