Kejagung Periksa Airlangga Hartarto Hari Ini, Tersangkut Perkara Apa?
Kejaksaan Agung memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (18/7). Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana membenarkan pemanggilan terhadap Ketua Umum Partai Golkar itu.
“Benar jam sembilan panggilannya,” ujar Ketut saat dikonfirmasi, Selasa (18/7).
Ketut mengatakan penyidik akan memintai konfirmasi Airlangga terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diusut. Perkara itu berkaitan dengan pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari sampai dengan April 2022.
Pada perkara tersebut, Kejagung telah menetapkan tiga perusahaan minyak sawit yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup sebagai tersangka korporasi dalam perkara dugaan korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
Ketiga perusahaan terbukti dalam perkara ini berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara senilai Rp 6,47 triliun.