Jokowi Komentari Pemeriksaan Airlangga: Hormati Proses Hukum

Andi M. Arief
25 Juli 2023, 10:37
jokowi, airlangga hartarto, cpo, kejaksaan
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nz
Presiden Joko Widodo berpidato dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/7/2023). Sidang kabinet paripurna itu membahas laporan semester I APBN tahun 2023.

Presiden Joko Widodo mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum. Kepala Negara menyampaikan hal tersebut saat menanggapi pemeriksaan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kejaksaan Agung pada Senin (24/7).

Airlangga diperiksa Kejaksaan selama sekitar 12 jam yang berakhir pukul 22.00 WIB. Ketua Umum Golkar tersebut dicecar 46 pertanyaan oleh penyidik kejaksaan terkait kasus ekspor CPO.

"Kita harus menghormati proses hukum di manapun, di KPK, di Kepolisian, di Kejaksaan, semua harus menghormati," kata Jokowi dalam saluran resmi Sekretariat Presiden yang dikutip Selasa (25/7).

Direktur Penyidikan Kejaksaaan Agung Kuntadi menyampaikan pemeriksaan Airlangga merupakan pengembangan kasus tindak pidana korupsi minyak goreng pada 2022.

Airlangga diperiksa sebagai saksi atas tersangka mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana. Kuntadi mengatakan penegak hukum menemukan fakta-fakta hukum baru terkait perkara tersebut saat persidangan yang perlu didalami.

"Dalam proses penanganannya ternyata belakang kita ketahui telah menimbulkan kerugian keuangan negara," kata Kuntadi saat konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (24/7).

 Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Antara)



Usai diperiksa, Airlangga mengaku telah menyampaikan jawaban sebaik-baiknya. "Saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan jawaban sudah dijawab dengan sebaik-baiknya," kata Airlangga.

Terkait perkara tersebut sebelumnya Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung melakukan penggeledahan dan penyitaan tiga kantor tersangka korupsi CPO di Medan, Sumatera Utara.

Ketiga kantor yang digeledah dan disita Kejagung adalah milik PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG), kantor Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG) dan kantor milik PT Permata Hijau Group (PHG).

Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...