Kendaraan dan Industri Jadi Penyebab Polusi Jakarta Terburuk di Dunia
Siti mencatat presentasi kendaraan yang telah melalui uji emisi di DKI Jakarta baru mencapai 10%. Di Jakarta Pusat, total kendaraan yang telah melakukan uji emisi hanya 3,86%, sedangkan di Jakarta Utara sekitar 10,69%.
"Gubernur DKI Jakarta sudah menyampaikan akan segera melakukan pelaksanaan razia uji emisi untuk kepatuhan uji emisi kendaraan bermotor," kata Siti.
Lebih lanjut, Siti mengatakan akan meningkatkan standar kendaraan di dalam negeri. Saat ini, standar yang digunakan produsen mobil adalah Euro 4 atau Euro 5. Secara sederhana, Euro 4 dan Euro 5 menerapkan standar emisi yang lebih tinggi.
Akan tetapi, Siti mengatakan standar Euro 4 dan Euro 5 hanya diterapkan bagi kendaraan baru di jalan. Sementara itu, mayoritas kendaraan di jalan masih menggunakan standar Euro 2 dengan standar emisi yang longgar.
"Jadi, diperketat di uji emisinya. Kalau tidak memenuhi akan terkena pajak denda. Kalau dua kali tidak memenuhi, kendaraanya terpaksa dikeluarkan dari daftar Kepolisian. Ada langkah-langkah teknis yang sedang kami siapkan," kata Siti.
Polusi Udara Jakarta Terburuk Dunia
Kualitas udara di Jakarta kembali menduduki posisi pertama sebagai kota dengan udara terburuk di dunia pada Minggu (13/8) pagi. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 170 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5.
Situs pemantau kualitas udara dengan waktu terkini tersebut pun mencatatkan Jakarta sebagai kota dengan udara terburuk di dunia. Setelah Jakarta, kota dengan kualitas udara terburuk berikutnya adalah Dubai (UEA) dan Johannesburg (Afrika Selatan).
Sejumlah wilayah di Jakarta bahkan tercatat masuk dalam kategori sangat tidak sehat dengan indeks kualitas udara di atas 201, yakni Cilandak Timur dengan angka 206 dan Kebayoran Lama dengan angka 206.