Bencana Sampah Bandung, Krisis yang Terulang 17 Tahun Kemudian
Perlu Pengolahan Sampah Terpadu
TPA Sarimukti awalnya merupakan tempat pembuangan darurat untuk menggantikan TPA Leuwigajah yang tak mampu menahan beban sampah.
Meski demikian, kian lama sampah yang masuk ke TPA ini semakin berlipat. Kapasitas TPA Sarimukti sebenarnya hanya dua juta ton, namun hingga tahun 2022 telah terisi 14 juta ton sampah.
Kejadian ini juga menyita perhatian pemerintah pusat. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana mengubah pola pengelolaan sampah di TPA.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan jenis sampah yang seharusnya tiba di TPA hanya sampah residu. Ini untuk mencegah masuknya sampah organik yang mudah terbakar ke TPA.
Sampah residu adalah popok bekas, bekas pembalut, atau puntung rokok. "Ini tidak hanya akan dilakukan di Bandung, tapi secara keseluruhan pola penanganan sampah di dalam negeri," kata Diana kepada Katadata.co.id, Rabu (30/8).
Diana mengatakan pemilihan sampah seharusnya terjadi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST. Walau demikian, ia memahami kemampuan pemerintah daerah untuk pengelolaan sampah cukup terbatas.
Oleh karena itu, Diana mendorong pemerintah daerah untuk bekerja sama dengan pihak swasta dalam pengoperasian TPST. "Kalau dengan swasta bisa mendorong TPST supaya dapat untuk. Saya ingin mensosialisasikan ini ke teman-teman di daerah," katanya.