Kapolri Sebut Ada Potensi Pidana Baru dalam Polemik Hotel Sultan

Image title
Oleh Antara
9 September 2023, 09:13
Pekerja membersihkan area Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat (3/3/2023).
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Pekerja membersihkan area Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat (3/3/2023).

Dalam polemik mengenai kepemilikan lahan Hotel Sultan ini, Pontjo Sutowo selaku selaku Direktur Utama Indobuildco, melayangkan gugatan ke PTUN pada 28 Februari 2023. Namun gugatan ini ditolak.

Gugatan PT Indobuildco yang merupakan pengelola Hotel Sultan terhadap Badan Pertanahan Nasional pertama kali diajukan pada 2006. Yang menjadi pokok persoalan saat itu adalah status hak pengelolaan lahan atas lahan tempat berdirinya Hotel Sultan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan gugatan tersebut, demikian pula Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, serta di tahap kasasi Mahkamah Agung. Pemerintah pun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dengan menyertakan putusan korupsi Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta yang menerbitkan perpanjangan HGB untuk PT Indobuildco.

Saat itu, hakim PK menilai perpanjangan HGB nomor 26/Gelora dan nomor 27/Gelora yang menjadi alas lahan Hotel Sultan merupakan cacat hukum dan dapat dibatalkan. Sebab, perpanjangan diberikan atas dasar penyalahgunaan kewenangan. Putusan PK pada 2011 itu memenangkan pemerintah.

Indobuilco yang tak puas terhadap hasil PK pertama, melayangkan PK hingga tiga kali gugatan, yaitu pada 2014, 2020, dan 2022. Dalam ketiga gugatan itu, Indobuildco selalu menangguk kekalahan. Permohonan peninjauan kembali oleh PT Indobuildco selalu ditolak.

Tim kuasa hukum Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) Saor Siagian meminta PT Indobuildco menyerahkan tanah Hotel Sultan dan menghormati putusan hukum yang menyatakan perusahaan itu tak lagi memiliki hak untuk menguasai lahan tersebut. "Kami ingatkan karena masih ada pejabat atau siapapun yang mencoba menghalang-halangi. Ini harus segera berakhir," kata dia.

Halaman:
Editor: Dini Pramita
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...