Jokowi Kejar Target 126 Juta Sertifikat Tanah Rampung Sebelum Lengser

Muhamad Fajar Riyandanu
13 September 2023, 20:32
Jokowi
ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi/nym.
Warga menunjukkan sertifikat tanah usai penyerahan di Kantor Gubernur Bengkulu di Kota Bengkulu, Selasa (25/7/2023).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus berupaya memperbanyak sertifikasi lahan untuk mempercepat pembangunan proyek infrastruktur. Jokowi memasang target 126 juta bidang tanah dapat tersertifikasi hingga akhir masa jabatannya sebagai Presiden RI pada 2024.

Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menyertifikasi 106 juta bidang tanah atau 84% dari target yang ditetapkan.

"Semoga tahun 2024 angka 126 juta sudah rampung semua. Kalau kepeleset ya masuk presiden berikutnya, setahun harusnya rampung. Ini mempercepat proyek yang ada, karena legalnya, sertifikatnya, ada semua," kata Jokowi saat memberikan sambutan pembuka Infrastructure Forum di Kota Kasablanka Jakarta pada Rabu (13/9).

Pada kesempatan tersebut, dia mengapresiasi kinerja BPN yang telah melakukan sertifikasi lahan secara masif. Menurut Jokowi, capaian tersebut menanjak progresif dari catatan tahun 2015 yang menunjukan penyertifikatan tanah pada angka 46 juta.

Kendati demikian, dia terus mendorong BPN untuk mengakselerasi sertifikasi tanah yang saat ini masih tertahan di kisaran 500.000 bidang tanah per tahun.

Jokowi menilai sertifikasi lahan merupakan langkah utama untuk pembangunan sebuah proyek. "Kerja itu harus detil, gak mungkin proyek sebanyak itu, gak akan bisa selesaikan meski anggaran dan duitnya ada," ujarnya.

Jokowi juga menyoroti adanya polemik yang timbul antara aparat keamanan dan sejumlah warga di Rempang, Batam Kepulauan Riau. Dia menilai, polemik itu dipicu oleh kesalahpahaman, terutama pada aspek ganti rugi pengukuran dan relokasi warga yang terdampak pengembangan kawasan Eco City.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...