Prahara Kresna Life: Polri Jerat Pendiri, OJK Sorot Aksi Korporasi

Ade Rosman
14 September 2023, 18:19
Kresna Life
Kresna Life

Wisnu menjelaskan jumlah korban sebanyak 278 orang dan kerugian sebanyak kurang lebih Rp 431 miliar. Adapun modus dari kasus ini adalah menginvestasikan premi dari produk asuransi K-lita atau Kresna Link Investa dan PIK atau Protecto Investa Kresna di saham/efek terafiliasi yang melebihi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK pertanyakan Aksi Korporasi

 Usai penetapan Michael sebagai tersangka, Michael Steven mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris PT Quantum Clovera Investama Tbk (KREN). Pengunduran diri Steven diumumkan dalam di situs keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (12/9). 

"Dengan ini perseroan menyampaikan jika perseroan telah menerima pengunduran diri Michael Steven dengan jabatan komisaris," tulis Sekretaris Perusahaan KREN Indera Hidayat, Rabu (13/9).

Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan kepada KREN terkait dua gugatan entitas anak KREN yaitu PT Kresna Asset Management dan mantan Komisaris KREN Michael Steven yang dilayangkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Gugatan ini didaftarkan oleh Michael Steven di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Rabu, 6 September 2023 dengan nomor perkara 437/G/2023/PTUN.JKT dengan pihak yang menjadi tergugat Dewan Komisioner OJK.

"Bursa masih menunggu tanggapan dari KREN atas permintaan penjelasan bursa dimaksud," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, Rabu (13/9).

Nyoman mengatakan PTUN Jakarta belum menampilkan secara rinci mengenai materi gugatan yang dilayangkan Steven kepada OJK pada saat ini. "Oleh karenanya, latar belakang maupun dampak gugatan tersebut terhadap perseroan, belum diketahui," kata Nyoman. 

Michael Steven merupakan pendiri dan direktur utama PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN), perusahaan ini belakangan berganti nama menjadi PT Quantum Clovera Investama Tbk. Michael mendirikan KREN di tahun 1999 sebagai sebuah bank investasi tradisional yang bergerak di bidang manajemen investasi, broker sekuritas dan underwriting. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...