Kunjungan Wisman Melonjak 5 Bulan Terakhir, Dari Mana Saja?

Andi M. Arief
25 September 2023, 17:29
Wisatawan mancanegara (wisman) berjalan di tepi Pantai Kuta, Badung, Bali, Selasa (25/7/2023). Pemerintah Provinsi Bali berencana akan mengenakan pungutan retribusi sebesar Rp150 ribu atau 10 dollar AS bagi setiap wisman yang masuk Bali untuk perlindungan
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.
Wisatawan mancanegara (wisman) berjalan di tepi Pantai Kuta, Badung, Bali, Selasa (25/7/2023). Pemerintah Provinsi Bali berencana akan mengenakan pungutan retribusi sebesar Rp150 ribu atau 10 dollar AS bagi setiap wisman yang masuk Bali untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali yang rencananya akan mulai diterapkan pada bulan Pebruari 2024.

Malaysia Tertinggi

BPS mendata kunjungan Wisman dari Malaysia telah tumbuh 93,42% secara tahunan pada Januari-Juli 2023 menjadi 1,03 juta orang. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada Wisman asal Singapura atau sebanyak 338,17% menjadi 777.900 orang.

Di samping itu, tingkat penghunian kamar hotel berbintang per Juli 2023 ada di posisi 54,63%. Capaian tersebut naik dari posisi Juli 2022 di level 49,77%, atau Juli 2021 sebesar 22,38%, maupun Juli 2020 yang hanya 28,07%.

Secara total, tingkat penghunian kamar secara nasional di semua jenis hotel pada Juli 2023 mencapai 80,37%. Tingkat penghunian kamar terbesar terjadi di Bali atau hingga 103,2%, sedangkan terendah di DI Aceh atau hanya 55,18%.

Menurut BPS, mayoritas wisman yang berkunjung ke Indonesia pada Juli 2023 menggunakan moda angkutan udara, yaitu sebanyak 821,26 ribu kunjungan. Jumlahnya setara 73,13% dari total kunjungan wisman pada bulan tersebut.

Kemudian ada 124,22 ribu kunjungan wisman melalui moda angkutan laut (11,06%), dan moda angkutan darat 21,11 ribu kunjungan (1,88%). Sementara, kunjungan wisman ke Indonesia yang melalui pintu perbatasan sebanyak 156,34 ribu kunjungan (13,92%).

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...