Jaksa akan Panggil Dito Ariotedjo sebagai Saksi di Sidang Korupsi BTS

Ade Rosman
3 Oktober 2023, 15:51
Menpora Dito Ariotedjo menjadi pembina upacara Pengukuhan Kontingen Asian Games 2022 Hangzhou di Jakarta, Selasa (19/9/2023). Sebanyak 413 atlet Indonesia dari 30 cabang olah raga dikirim untuk berkompetisi di ajang Asian Games ke-19 itu.
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Menpora Dito Ariotedjo menjadi pembina upacara Pengukuhan Kontingen Asian Games 2022 Hangzhou di Jakarta, Selasa (19/9/2023). Sebanyak 413 atlet Indonesia dari 30 cabang olah raga dikirim untuk berkompetisi di ajang Asian Games ke-19 itu.

Jaksa Penuntut akan meminta kehadiran Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo sebagai saksi di sidang kasus korupsi Base Transceiver Station atau BTS 4G. Kehadiran Dito sebagai saksi dianggap penting untuk pembuktian di persidangan bagi penuntut umum.

"Jadi, Pak Dito itu pasti kami juga hadirkan di persidangan. Nanti rekan-rekan juga bisa memonitor keterangannya di persidangan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (3/10).

Kehadiran Dito sebagai saksi menjadi penting setelah namanya disebut-sebut di persidangan kasus BTS. Dito diduga menerima aliran dana Rp 27 miliar yang digunakan untuk menutupi kasus korupsi tersebut.

Sebelumnya, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan yang hadir sebagai saksi mahkota dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BTS 4G menyatakan pernah memberikan uang senilai Rp 27 miliar kepada Dito Ariotedjo.

Saat itu, Irwan menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif, dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto. Irwan sendiri berstatus sebagai terdakwa dalam kasus yang sama.

"Pada saat itu saya tahunya namanya Dito saja. Belakangan saya ketahui namanya Dito Ariotedjo," kata Irwan menjawab pertanyaan Hakim Ketua Fahzal Hendri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9).

Irwan mengatakan uang yang ia berikan kepada Dito untuk menutupi kasus dugaan korupsi dalam proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo tahun 2020–2022. Dito Ariotedjo merujuk kepada Menteri Pemuda dan Olahraga. Dito pernah menjalani pemeriksaan di Kejagung berkaitan dengan kasus BTS.

Mendengar penjelasan Irwan, hakim Fahzal kemudian melanjutkan pertanyaan. "Ada lagi, Pak?" tanya Fahzal.

"Ada lagi," jawab Irwan.

"Untuk menutup juga?" ucap Fahzal memastikan.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...