Tanggapi Putusan MK Soal Usia Capres, Prabowo: Biar Rakyat yang Pilih

Ade Rosman
23 Oktober 2023, 14:12
Prabowo
ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/nz
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya saat bertemu 1000 guru ngaji di Sleman, DI Yogyakarta, Rabu(20/9/2023).

Bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan untuk tiga perkara mengenai batas atas usia calon presiden dan dan calon wakil presiden. Meski begitu menurut Prabowo, putusan itu tak akan mempengaruhi rencana pendaftaran dirinya untuk menjadi capres ke Komisi Pemilihan Umum. 

“Pendaftaran itu kami hitung sesuai dengan tanggal dan waktu yang baik,” ujar Prabowo saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Partai Gerindra di kawasan Jakarta Selatan, Senin (23/10). 

Menurut Prabowo sebenarnya ia merasa aneh dengan munculnya beragam gugatan soal batas usia maksimal menjadi capres dan cawapres yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Ia menyebut permohonan uji materi itu bisa menimbulkan kebingungan dalam masyarakat. 

"Yang saya merasa aneh ya, kalau begini terlalu muda, kalau begitu terlalu tua. Kumaha? Ya kan. Jadi kalau nggak cocok dicari-cari. Demokrasi ya demokrasi lah, ya kan?" kata Prabowo. 

Prabowo mengatakan putusan yang telah dibuat oleh MK tidak perlu banyak diperdebatkan. Ia menyebut dalam alam demokrasi, rakyat bisa memutuskan sendiri pilihan mereka berdasarkan realitas yang ada.  

"Biar rakyat yang milih. Tapi Alhamdulillah ya, kita jalankanlah demokrasi yang sebaik-baiknya. Yang penting rukun sejuk dan damai," kata Prabowo. 

MK Tolak 3 Gugatan Batas Atas Usia Capres

Pada sidang putusan yang berlangsung hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak tiga gugatan tentang batas atas usia calon presiden dan calon wakil presiden. Putusan itu berlaku untuk perkara nomor 102/PUU-XXI/2023, perkara 104/PUU-XXI/2023 dan 107/PUU-XXI/2023. 

Perkara nomor 102/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari dan Rio Saputro Atas yang tergabung dalam aliansi ‘98 pengacara pengawal demokrasi dan HAM. Gugatan itu diajukan pada 18 Agustus 2023. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...